Institusi badan anti-korupsi semenjak akhir abad ke-20 cenderung menjadi
populer di berbagai negara sebagai strategi utama dalam pemberantasan
korupsi, tetapi kemampuan institusi ini masih penuh teka-teki. Ada hal
yang paradoks dalam menggunakan institusi jenis ini sebagai strategi
utama pemberantasan korupsi, karena kecenderungan negara-negara yang
membentuk institusi ini adalah negara-negara yang baru mengalami
transisi menuju demokrasi. Namun, negara yang sukses dan menjadi role
models di mana badan anti-korupsi bisa efektif menerapkan strateginya,
yakni negara Hong Kong, justru dengan rezim politik yang tingkat
demokrasinya berbeda dengan kebanyakan negara yang mengimplementasikan
strategi ini. Terlebih lagi, badan anti-korupsi di negara tersebut juga
dibentuk pada masa pemerintahan kolonial Inggris.
Bisakah
kesuksesan institusi badan anti-korupsi di Hong Kong yang bernama
Independent Commission Against Corruption (ICAC) diterapkan oleh
Indonesia melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Buku ini akan
menjawab rasa ingin tahu pembaca dengan menjelaskan bagaimana perjalanan
badan anti-korupsi di kedua negara tersebut.
Sumber: http://obor.or.id/politik-pemberantasan-korupsi-strategi-icac-hong-kong-dan-kpk-indonesia
No comments:
Post a Comment