Search This Blog

Wednesday, April 24, 2019

Teori korupsi

Berdasarkan clashing moral value theories, korupsi terjadi ketika terdapat konflik antara status seseorang sebagai individu dalam lingkungan masyarakat dengan status seseorang sebagai pejabat publik atau penyelenggara negara. Kedua status tersebut terkadang menimbulkan konflik moral. Konflik tersebut terjadi karena seorang pejabat publik kesulitan untuk memisahkan antara kehidupan pribadi dengan pekerjaannya sebagai pejabat publik.
Berdasarkan teori ini, seseorang melakukan korupsi tidak didasari atas keserakahan namun semata-mata untuk membantu teman atau keluarganya sebagai bentuk loyalitas. Dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya, seorang pejabat publik mampu menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat menguntungkan keluarga atau teman-temannya. Sebagai bentuk loyalitas dan kesetiakawanan maka pejabat publik tersebut dapat melakukan korupsi dalam rangka membantu keluarga atau teman-temannya, sesuatu yang kita kenal sebagai nepotisme.

No comments:

Post a Comment